Jumat 11 Nov 2022 11:46 WIB

Semangat Momen Hari Pahlawan, Ini Syarat untuk Ikut Serta Lomba Foto Jurnalistik PNM

Batas pengumpulan karya dimulai dari tanggal 8 November.

Fotografi/ilustrasi
Foto: cherrybam.com
Fotografi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Permodalan Nasional Madani atau PNM mengelar lomba foto jurnalistik bertemakan "Ibu Pahlawan Keluargaku". Lomba foto bertajuk Journalist's Photo Journey bertujuan untuk menunjukkan peran ibu ibu sebagai pahlawan keluarga.

Sekretaris Perusahaan PNM, L Dodot Patria menjelaskan, kegiatan Journalist's Photo Journey juga merupakan salah satu wadah dan juga memberikan ruang bagi para jurnalis foto untuk menunjukkan karyanya. 

Baca Juga

"Tema foto ini adalah peran seorang ibu menjadi penggerak ekonomi keluarga serta peran seoarang ibu dalam merubah positif lingkungan sekitarnya," ujar Dodot dilansir dari Antara, Jumat (11/11/2022).

Journalist's Photo Journey ini memiliki dua kategori lomba yakni single foto dan essay foto. Sedangkan mekanisme perlombaan yakni peserta wajib mengirimkan maksimal 5 foto melalui email yang sudah tertera yaitu [email protected], peserta wajib memfollow account instagram PT PNM serta menggunakan hastag #PNMJournalistsphotojourney dan #IbuPahlawanKeluargaku, peserta juga wajib mengunggaj foto ke Instagram pribadi peserta dan pastikan akun instagramnya tidak diprivate Wajib follow Instagram PT PNM dan menggunakan hastag.

Sedangkan untuk syarat perombaan foto Journalist's Photo Journey yaitu, peserta terbuka untuk seluruh Pewarta foto baik media cetak maupun online yang dibuktikan dengan ID tempat bekerja ataupun surat penugasan. Foto harus sesuai dengan Katagori foto. Karya foto yang dikirimkan dengan sisi terpanjang maksimal 1500 pixel, save quality medium 8, resolusi 300 dpi, dan minimal besar file 1 mb per foto. Karya foto yang diikutsertakan merupakan karya asli dan milik sendiri, dan bukan hasil rekayasa atau manipulasi digital. Peserta diperbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan. Editing berlebihan yang dianggap telah merubah fakta akan didiskualifikasi. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta (hal ini terkait dengan model atau property release, apabila dalam karya foto peserta terdapat subjek manusia atau properti milik pihak lain). 

"Batas pengumpulan karya dimulai dari tanggal 8 November dan berakhir sampai tanggal 19 Desember 2022 Pukul 23.59 WIB, untuk informasi lebih jelasnya para peserta dapat melihat di link bit.ly/PNMJournalistPhotoJourney dan dapat juga melihat di account sosial media @pnm_persero," ujar Dodot.

Sebagai informasi, hingga 9 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 150,98 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.634 Kecamatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement