JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus kematian anak-anak akibat gagal ginjal akut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, tiga SPDP berasal dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri. “Yang baru...
Berita Lainnya