REPUBLIKA.CO.ID, SUMATRA UTARA -- Aparat kepolisian menangkap enam pelajar terkait kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
"Sebanyak enam orang yang masih berstatus pelajar sudah kita amankan," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Ahad (20/11/2022).
Ia belum bisa merinci mengenai motif penganiayaan tersebut, karena keenam pelajar itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. "Mereka masih diperiksa," ucapnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan keenam remaja tersebut, sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut menunjukkan seorang perempuan tua sedang berdiri di tepi jalanan didatangi sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor. Para remaja tersebut lalu menendang perempuan tua itu hingga tersungkur. Tak hanya itu saja, mereka juga memukul perempuan tersebut dengan menggunakan kayu.