Jumat 25 Nov 2022 00:46 WIB

Legislator Ungkap Temuan Diskriminasi Pendataan Tenaga Honorer

Diskriminasi itu berupa faktor suka dan tidak suka yang dilakukan instansi terkait.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menemukan banyaknya kasus diskriminasi pendataan terhadap pegawai Non-ASN atau honorer di daerah. Guspardi mengatakan, diskriminasi itu berupa faktor suka dan tidak suka yang dilakukan oleh instansi terkait dalam menjalankan pendataan.

"Padahal itu baru sekedar pendataan terhadap Non-ASN yang memenuhi kriteria bukan dimaksudkan dalam rangka untuk dijadikan para ASN tetapi keluh kesah di daerah sangat luar biasa," ujar Guspardi dikutip dari laman resmi Komisi II DPR RI, Kamis (24/11/2022).

Politikus Fraksi PAN itu mengaku, sudah memegang data aspirasi dari tiga kabupaten kota yang mengalami permasalahan dalam pendataan pegawai Non-ASN tersebut. Di mana data tersebut kini diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas, untuk ditindaklanjuti.

“Di Padang Pariaman ketika reses, di mana para non-ASN bidang pendidikan yang sudah lama bekerja satupun tidak di-update datanya dan oleh BKD, entah apa alasannya," kata dia.

Kemudian, sambung Guspardi, ada juga kasus di Solok Selatan. Di mana ada orang yang sudah masuk sebagai kategori K2, yang sudah bekerja sebagai honorer dengan jangka waktu lama, malah diberhentikan ketika dia menjabat. Hal serupa juga terjadi di Tapanuli.

"Sehingga tidak mendapatkan tiket untuk menjadi orang yang terdaftar sebagaimana surat edaran Pak Menteri," ujar Guspardi.

Dia merasa prihatin terhadap kasus-kasus serupa, yang menurutnya Menpan-RB harus turut andil dalam memastikan proses pendataan berjalan dengan adil dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Dia juga berharap, Kemenpan-RB mempunyai perencanaan yang matang terkait nasib pegawai non-ASN ke depan.

"Pak Menpan-RB yang baru, tentu saya berharap punya obsesi dalam melakukan penataan yang membuat grand desain yang sangat luar biasa, mau diapakan orang-orang yang non ASN ini ke depan supaya ada kebijakan yang tegas dari pemerintah," ujar dia.

Pemerintah sampai saat ini masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN atau honorer. Setidaknya ada 2.360.723 honorer di pusat dan daerah yang nasibnya harus ditentukan sebelum tenaga non-ASN itu dihapus pada tahun mendatang.

Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah saat ini dihadapkan pada tiga alternatif solusi. Ketiga opsi tersebut sudah dipetakan secara detil plus-minusnya dan akan dikaji lebih dalam lagi ke depan.

“Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” ujar Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (21/11/2022).

Tiga solusi tersebut adalah mengangkat semua tenaga non-ASN menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas. Dalam solusi alternatif itu, tentu ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.

"Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” kata Anas.

Dia mengakui, solusi pertama membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar. Tantangannya, pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.

"Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," ujar dia.

Sementara, jika tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya, maka akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik. Sebab, banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba, tapi belum ada yang menggantikan di sektor pelayanan publik. "Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," kata Anas.

Alternatif ketiga, yakni tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Menurut Anas, prioritas pemerintah saat ini adalah tenaga guru dan kesehatan. 

"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement