REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV - Seorang jurnalis Palestina dan 16 orang lainnya ditahan oleh pasukan Israel pada Ahad (27/11/2022) malam dan Senin (28/11/2022) pagi.
Semula rumah jurnalis Palestina bernama Sabri Jibril itu digerebek di sebuah kota di Bethlehem sebelum pasukan Israel menahannya.
Kelompok advokasi Klub Tahanan Palestina (PPC) menyampaikan, jurnalis berusia 35 tahun tersebut baru-baru ini dihentikan di sebuah pos pemeriksaan militer ketika kembali dari sebuah acara tentang tahanan Palestina di mana dia mengambil foto. Kemudian pasukan Israel menyita ponsel dan kartu pers Jibril.
Selain Jibril, lima warga Palestina ditahan di Hizma, sebuah kota di provinsi Yerusalem. Seorang lagi yang berasal dari Qatanna, sebuah kota di provinsi yang sama, juga ditahan, sebagaimana dilansir Arab News, Senin (28/11/2022).
Bahkan seorang mantan tahanan Palestina dijemput lagi oleh pasukan Israel dari rumahnya di Al-Bireh, dekat Ramallah, jantung kekuasaan terbatas Otoritas Palestina.
Di Qalqilya, sebuah kota di Tepi Barat yang diduduki, dua warga Palestina ditahan, termasuk seorang lainnya yang sebelumnya menghabiskan waktu di balik jeruji besi Israel.
Pasukan Israel juga menahan seorang Palestina dari Tammun, sebuah kota dekat kota Tubas di Tepi Barat, ketika angkatan laut Israel dilaporkan menahan enam nelayan Palestina di lepas pantai Gaza.
Enam nelayan Palestina itu berada di dua perahu di dekat kota Rafah di daerah kantong yang terkepung. Lantas pasukan Israel menyita kapal dan menahan para nelayan.
Militer Israel secara rutin menggerebek Tepi Barat dalam operasi yang bisa berakibat fatal bagi warga Palestina. Jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh sedang meliput salah satu serangan semacam itu di kamp pengungsi Jenin ketika dia dibunuh oleh pasukan Israel pada Mei.
"Diukur secara rata-rata bulanan, 2022 adalah tahun paling mematikan bagi warga Palestina di Tepi Barat sejak PBB mulai menghitung secara sistematis korban jiwa pada 2005, dengan 127 warga Palestina tewas sepanjang tahun ini," kata Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.