Rabu 30 Nov 2022 02:07 WIB

Pemerintah Ingin Pastikan Lansia Terlindungi dari Covid-19

Pemerintah resmi memberikan vaksin booster dosis kedua untuk lansia.

Red: Bayu Hermawan
Vaksin booster kedua untuk lansia.
Foto: Republika
Vaksin booster kedua untuk lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah ingin memastikan masyarakat lanjut usia (lansia) benar-benar terlindungi dari dampak parah akibat Covid-19. Untuk itu, pemerintah resmi memberikan vaksin booster dosis kedua atau suntikan keempat untuk lansia sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril, mengatakan data statistik menunjukkan lansia merupakan kelompok rentan dengan tingkat keparahan bahkan kematian akibat Covid-19 sangat tinggi. "Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta," katanya.

Baca Juga

Untuk mendapatkan booster dosis kedua, lansia harus terlebih dulu mengikuti vaksin primer dosis pertama dan kedua serta booster pertama. Jarak vaksin booster pertama dan kedua setidaknya enam bulan. 

Syahril mengimbau masyarakat agar segera mengikuti vaksin lengkap. Sebab, di beberapa daerah cakupan vaksinasi primer dan booster masih di bawah 70 persen dari total populasi yang ditarget mendapatkan vaksin.

Di sisi lain, Covid-19 terbukti masih ada. Saat ini, masyarakat banyak terinfeksi varian XBB yang menyebabkan kasus harian Covid-19 di Indonesia melonjak naik beberapa waktu terakhir. Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengatakan ada beberapa kelompok yang rentan terinfeksi varian XBB, salah satunya belum terima vaksin dosis lengkap.

Bahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan orang yang belum pernah vaksin Covid-19 sama sekali memiliki risiko meninggal di gelombang penyebaran Covid-19 kali ini.

Kewaspadaan semakin perlu ditingkatkan saat menghadapi libur akhir tahun. Berkaca pada kejadian sebelumnya, kasus Covid-19 cenderung naik paska libur panjang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ
dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

(QS. Al-Ma'idah ayat 49)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement