Kamis 01 Dec 2022 05:26 WIB

Jabar Saber Hoaks Terima Aduan 59 Hoaks Gempa Cianjur Hanya Dalam Sepekan

Kasus-kasus yang diklasifikasikan kebanyakan soal kejadian saat gempa Cianjur.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah.
Foto: humas pemprov Jabar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tak hanya menangani dampak gempa bumi Cianjur yang sedang berlangsung dengan memenuhi kebutuhan pengungsi dan melakukan rehabilitasi serta rekonstruksi. Namun, penanganan juga dilakukan untuk mengklarifikasi puluhan hoaks atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat memperkeruh upaya penanganan yang sedang dilakukan oleh pemda. 

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah, Jabar Saber Hoaks (JSH), unit khusus penanganan isu informasi bohong di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar dalam sepekan terakhir telah menerima 59 aduan hoaks terkait gempa Cianjur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus hoaks telah diklarifikasi. Hasil klarifikasi telah dipublikasikan di akun Instagram JSH. 

"Dari segi jumlah, dalam sepekan muncul 23 hoaks itu terbilang banyak," ujar Ika, Rabu (30/11).

Ika mengatakan, rata-rata dalam sebulan JSH menerima 40-an kasus hoaks yang diklarifikasi. Namun ketika gempa Cianjur, JSH menerima 23 kasus hoaks dalam sepekan sejak tanggal 21 November2022 sampai hari ini.

Ika memerinci, kasus-kasus yang diklasifikasikan kebanyakan soal kejadian saat gempa Cianjur dan dampak dari bencana alam tersebut. Salah satu contohnya, kata dia, adalah video detik-detik longsor gempa Cianjur, yang faktanya adalah video longsor di Palopo, Sulawesi Selatan pada 26 Juni 2020. 

Hoaks lainnya, kata dia, laporan video pergerakan tanah setelah gempa di Cianjur yang menyeret rumah dan bangunan beredar di media sosial TikTok. 

Video pergeseran tanah tersebut diklaim terjadi pascagempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Cianjur bermagnitudo 5,6 pada 21 November 2022. Tim JSH melakukan pengecekan, dengan melakukan penelusuran menggunakan Google Image. 

Hasilnya, kata dia, rekaman tersebut bukan diambil pasca gempa bumi Cianjur, melainkan likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo, Sulawesi Tengah akibat gempa Palu 2018 silam. 

Video identik salah satunya diunggah akun YouTube KompasTV berjudul "Begini Citra Satelit Likuefaksi Tanah di Petobo" pada 6 Oktober 2018. 

Dijelaskan usai gempa yang mengguncang Palu dan Donggala terjadi fenomena likuefaksi tanah di Kompleks Perumahan Petobo. 

Selain itu, kata dia, video yang sama juga diunggah New York Post pada 8 Oktober 2018. Gambar satelit menunjukkan kota pesisir Palu dilanda likuefaksi tanah atau pencairan tanah efek pascagempa yang dapat terjadi di daerah yang tidak dibangun di atas batuan dasar yang kokoh. 

Guncangan gempa bumi, kata dia, melemahkan dan mengendurkan tanah, mengakibatkan tanah longsor besar-besaran. "Jadi kesimpulan rekaman pergerakan tanah yang menyeret rumah dan bangunan yang diklaim terjadi pasca gempa Cianjur adalah keliru. Faktanya, itu merupakan likuefaksi tanah pasca gempa Palu 2018 silam," katanya. 

Menurut Ika, kebanyakan kasus hoaks itu false context, misleading content terkait gempa bumi Cianjur. Mayoritas adalah jenis false context, konten disajikan dengan narasi konteks yang salah dengan memuat video atau foto yang sudah pernah terjadi sebelumnya. 

"Atau video yang terjadi di tempat lain, tapi diklaim sebagai kejadian saat gempa di Cianjur," katanya. 

Ika mengatakan, dengan hadirnya hoaks di tengah situasi psikologi masyarakat yang traumatik akan menambah beban bagi masyarakat terdampak, juga meresahkan masyarakat umum lainnya. 

Dengan demikian, Ika mengingatkan, masyarakat untuk tidak menyebarkan kepada pihak lain ketika menerima pesan berantai tentang gempa dengan sumber yang tidak jelas. 

Sementara menurut Ketua Jabar Saber Hoaks Alfianto Yustinova, dengan potensi hadirnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, masyarakat agar tidak langsung percaya atau menyebarkannya. "Diharapkan masyarakat tetap kritis dengan munculnya informasi-informasi saat ini," kata Alfianto. 

Hingga akhir November 2022, kata dia,JSH telah mengklarifikasi 500 kasus hoaks yang kebanyakan berupa link-link palsu untuk undian berhadiah, bantuan sosial, link penipuan, akun palsu serta hoaks kesehatan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement