REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekspor komoditas pertanian terus menanjak sepanjang tiga tahun terakhir. Melihat itu, tahun ini target nilai ekspor komoditas pertanian sebesar Rp 681 triliun diyakini akan tercapai.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sejak program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) dicanangkan nilai ekspor komoditas pertanian tiga tahun terakhir meningkat signifikan," ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang, dalam keterangannya, Ahad (4/12/2022).
Gratieks dicanangkan oleh Mentan, Syahrul Yasin Limpo, sejak menjabat pada 2019. Pada 2019 tercatat ekspor komoditas pertanian mencapai Rp 390 triliun, meningkat setahun berikutnya menjadi Rp 451 triliun pada 2020. Peningkatan kembali pada tahun berikutnya, yakni sebesar Rp 625 triliun pada 2021.
Salah satu wilayah yang berpotensi menjadi eksportir komoditas pertanian adalah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Menurut Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, IB Putu Raka Ariana, selain jagung dan madu, Pulau Sumbawa berpotensi ekspor porang, sisal, shorgum, dan sarang burung walet.
Dari data sistem informasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) Karantina Sumbawa diketahui lalu-lintas antar area komoditas sisal untuk ekspor melalui pelabuhan Tanjung Perak meningkat. Ekspor pada 2021 sebanyak 113 ton, pada 2021 sebanyak 577 ton. Tahun ini, data pada Oktober 2022 saja ada 155 ton ekspor sisal.
Peningkatan serupa juga terjadi pada ekspor komoditas sarang burung walet. Data lalu-lintas sarang burung walet pada 2021 mencapai 6,5 ton. Tahun ini, hingga Oktober 2022 ekspor sudah menyentuh 7,7 ton. Menurut Bambang, potensi ekspor di Sumbawa ini harus dikelola dengan baik.
"Karena mitra dagang ada, perbankkan siap sinergi, barang tersedia, kebijakan mendukung tinggal dieksekusi bersama untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor," ujar Bambang.
Untuk menjaga potensi sumber daya alam Kabupaten Sumbawa, kata Bambang, dibutuhkan sinergisitas antara petugas Karantina Sumbawa Besar dengan segenap instansi terkait dan Pemerintah Daerah. Terutama mengawasi dan menjaga tempat pemasukan dari ancaman masuknya hama penyakit tumbuhan.
Saat ini di Pulau Sumbawa ada 42 pelabuhan. Tapi, dari jumlah itu hanya 10 pelabuhan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Dari 10 pelabuhan resmi itu hanya 8 pelabuhan yang diamanahkan Permentan No 16 Tahun 2022 yang dijaga oleh Badan Karantina Pertanian.
Hal itu berarti ada 34 pelabuhan rakyat yang berpotensi jadi tempat masuknya hama penyakit tumbuhan ataupun hewan. "Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan kerja sama semua stakeholder untuk bersama-sama jajaran Karantina Pertanian menjaga Kabupaten Sumbawa," kata Bambang.