REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menyalurkan dana zakat hampir Rp 1 miliar kepada para mustahik di wilayahnya. Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah yang diterima di Kota Makassar, Selasa (6/12/2022), Baznas Kabupaten Bantaeng menyalurkan dana zakat kepada tenaga kebersihan lingkungan (Rp 132 juta), petugas pemadan kebakaran (Rp 39 juta), dan pengusaha kecil (Rp305 juta).
Selain itu, Baznas Kabupaten Bantaeng menggunakanRp 86 juta dana zakat untuk memberikan santunan pendidikan serta mendistribusikanRp 425 juta dana zakat untuk membantu 1.295 fakir miskin. Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng Karim Bagada mengatakan penerimaan dana zakat dari aparatur sipil negara yang beragama Islam telah meningkat dari Rp 200 juta per bulan menjadi Rp 400 juta per bulan.
"Ini berkat instruksi Bupati Bantaeng nomor 400/257/IV/2022 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak,dan sedekah sehingga terjadi peningkatan penerimaan zakat yang cukup signifikan," kata dia.
Karim mengatakan secara keseluruhan Baznas Kabupaten Bantaeng telah menyalurkan dana Rp 6 miliar dari zakat, infak, dan sedekah. Selain menyalurkan dana untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, ia mengatakan Baznas Kabupaten Bantaeng menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu perbaikan rumah warga serta memberikan beasiswa pendidikan, bantuan bagi korban bencana alam, bantuan kesehatan, dan bantuan bagi penyandang disabilitas.
Menurut Karim pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan pengawasan dari auditor internal. "Kami juga baru-baru ini telah melalui proses audit syariat yang dilakukan oleh pihak Provinsi Sulsel," katanya.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengapresiasi upaya Baznas Kabupaten Bantaeng membantu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui program-program bantuannya.