JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar obat sirop produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (REMS) karena menunjukkan kadar cemaran zat kimia berbahaya melebihi ambang batas aman. Pencabutan izin edar tersebut diumumkan BPOM melalui laman resmi pom.go.id yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM...
Berita Lainnya