Jumat 09 Dec 2022 13:47 WIB

Keluarga Sempat Tolak Jenazah Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar

Petugas membujuk keluarga dan memberikan pemahaman hingga akhirnya menerima.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga sempat menolak jenazah Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar saat akan diserahkan oleh petugas Polda Jawa Barat. Mereka menolak karena pelaku merupakan pelaku terorisme.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihak rumah sakit telah menjalin komunikasi dengan keluarga pelaku bahwa akan menyerahkan jenazah pelaku. Namun, mereka sempat menolak karena terorisme.

"Pihak keluarga sempat menolak karena dianggap teroris, jadi tidak mau menerima," ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Dia menuturkan, petugas akhirnya membujuk keluarga dan memberikan pemahaman. Mereka pun mau menerima jenazah Agus Sujatno. "Pihak keluarga akhirnya mau menerima jenazahnya," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Agus Sujatno terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Pelaku tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

"Kita bisa jelaskan (pelaku) terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung Jawa Barat," ujarnya seusai meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

Dari hasil sidik jari dan face recognition, ia menuturkan identitas pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno atau yang dikenal Agus Muslim. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.

"Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas," katanya.

Pihaknya mengikuti aktivitas pelaku seusai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Namun, yang bersangkutan terafiliasi dengan JAD Bandung.

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di proses di LP Nusakambangan artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah sehingga proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, menghindar walau sudah mulai melaksanakan aktivitas," katanya.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement