Ahad 11 Dec 2022 14:13 WIB

34 WNI Korban Penipuan Kerja di Kamboja Segera Direpatriasi

KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja tangani WNI korban penipuan

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Bendera Kamboja (Ilustrasi)
Bendera Kamboja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH - Sekurangnya 34 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap oleh perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Insiden yang kerap berulang ini diatasi oleh Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berulang kali menekankan kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan tawaran kerja di internet. Langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah perlu ditekankan.

Baca Juga

"Pencegahan dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media," kata pernyataan pers Kemenlu RI pada Sabtu (11/12/2022) malam.

Hingga Sabtu, 34 WNI korban perusahaan online scam tersebut sudah berhasil diselamatkan. "Mereka saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan," tulis Kemenlu RI.

Proses penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu satu pekan. Setelahnya, pihak kepolisian Kamboja akan menyerahkan para WNI yang mayoritas dari Sulawesi Utara itu ke Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh untuk proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.

Penipuan perusahaan online scam adalah penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Kamboja dengan gaji besar tapi nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas.

Modus penipuan perusahaan online scam biasanya para pekerja diminta menjadi call center untuk menawarkan investasi bodong. Mereka lalu tidak boleh keluar perusahaan hingga target mereka terpenuhi. Kemenlu RI mencatat peningkatan kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement