REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Wakil Menteri Luar Negeri China Xie Feng menggelar pertemuan dengan Asisten Menlu Amerika Serikat Urusan Asia Timur dan Pasifik Daniel Kritenbrink dan Direktur Senior Dewan Keamanan Nasional AS untuk China Laura Rosenberger di Langfang, Provinsi Hebei, China, pada 11-12 Desember 2022. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Joe Biden di sela-sela KTT G20 di Bali pada 15 November 2022.
"Kedua belah pihak menindaklanjuti pemahaman bersama antara kedua kepala negara di Bali, meningkatkan konsultasi tentang prinsip-prinsip hubungan China-AS, dan mengatasi isu-isu penting dan sensitif dalam hubungan bilateral dengan benar, termasuk masalah Taiwan," kata juru bicara Kemlu China (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Senin.
Menurut dia, kedua belah pihak juga bertukar pandangan atas isu-isu internasional dan regional yang menjadi kepentingan bersama. "Kedua belah pihak sepakat bahwa pertemuan dan pembicaraan bersifat fair, mendalam, dan konstruktif, serta sepakat untuk tetap menjaga komunikasi," katanya dalam pengarahan pers rutin.
Wang memastikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan antipandemi Covid-19 yang berlaku di China.
Dalam pengarahan pers tersebut, Wang juga menganggap ilegal sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua pejabat senior China terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tibet. "Tibet jelas-jelas urusan dalam negeri China dan tidak boleh ada intervensi dari negara mana pun. AS tidak punya hak menjatuhkan sanksi terhadap negara lain," katanya.
Wang mendesak AS mencabut sanksi tersebut dan berhenti ikut campur dalam persoalanTibet yang merupakan urusan dalam negeri China.