JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan proses penyidikan terkait kasus dugaan suap terhadap anggota Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS. Hal ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bambang Kayun terhadap penetapan status tersangka oleh KPK. "KPK tetap lanjutkan proses penyidikan...
Berita Lainnya