REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang merasa tidak sanggup memberantas mafia kasus. Padahal MA diharapkan mampu memberantasnya.
Azmi merasa pernyataan Sunarto tak sepatutnya dikeluarkan. Sikap itu menurutnya menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam menghadapi lingkungan area terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan koruptif.
"Hal ini menjadi keprihatinan, karenanya seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akuntabilitas di Mahkamah Agung," kata Azmi dalam keterangannya pada Kamis (15/12/2022).
Azmi mengusulkan supaya pimpinan MA angkat kaki jika tak bisa memberantas markus sepenuhnya. Sebab MA menurutnya punya kewenangan yang dibutuhkan guna mengatasi mafia kasus.
"Jadi jika tidak ada kemauan dan kemampuan dari pimpinan MA untuk membenahi dunia peradilan termasuk menghadapi para makelar kasus sebaiknya mundur saja dari jabatannya," ujar Azmi.
Azmi juga memandang pernyataan Sunarto terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus. Sehingga hal itu menurutnya tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat.
"Jangan sampai para mafia kasus menguasai lembaga yang menjadi benteng terakhir pencari keadilan," ucap Azmi.
Selain itu, Azmi mengingatkan MA harus bersih dari perilaku tercela dan sikap pimpinannya tidak bisa disamakan pada institusi pribadi. Sebab MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk demi menegakkan hukum dan keadilan.
"Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia serta harus berani mempraktikkan revolusi mental guna mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas, mau bekerja keras dan berani melawan mafia peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," sebut Azmi.