REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) guna mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian masyarakat. hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.
P3-TGAI merupakan program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani. Program ini dilaksanakan langsung oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai air (GP3A) dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) secara swakelola atau tidak dikontraktualkan.
Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR melaksanakan program P3-TGAI mencakup 10.000 lokasi yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp 2,25 triliun. Sampai saat ini program P3-TGAI telah menyerap 179.141 petani penerima manfaat serta 386.274 Ha luas layanan.
“P3-TGAI adalah kegiatan yang memfasilitasi petani untuk merehabilitasi dan meningkatkan jaringan yang sudah ada di irigasi tingkat tersier”, jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko dalam keterangan persnya, Jumat (16/12/2022).
Dalam menjalankan program ini, Balai Besar Wilayah Sungai/ Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS) memiliki peran sangat penting dalam melaksanakan program P3-TGAI, mulai dari memeriksa usulan yang berasal dari masyarakat ataupun usulan dari instansi Pemerintah Daerah hingga melakukan bimbingan pada saat pelaksanaan. Untuk tahun 2023 nanti, rencananya P3-TGAI akan kembali dilaksanakan di 12.000 lokasi.
Jarot juga mengingatkan masyarakat terkait kasus penipuan yang kerap terjadi dengan mengatasnamakan Ditjen SDA dalam penerima manfaat P3-TGAI. Ditjen SDA telah melakukan tindakan preventif pada kasus tersebut dan meminta seluruh BWS/BBWS untuk menyampaikan informasi terkait penipuan melalui media massa seperti koran, laman web, dan media sosial.
“Saya sampaikan bahwa kegiatan P3-TGAI tidak ada yang dikontraktualkan, uang dari pemerintah langsung ke jantungnya, ke rekening perkumpulan petani. Selain itu kegiatan ini juga tidak ada proses penunjukan langsung dan saya minta kepada semua balai dari Sabang sampai Merauke untuk menginformasikan bahwa kegiatan ini betul-betul murni dari pemerintah yang turun langsung ke kami untuk mensejahterakan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan memulihkan perekonomian pada saat ini, bapak/ibu jangan ada yang tertipu lagi!.” tegas Jarot.