REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim anggaran pembangunan rumah Presiden Joko Widodo sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan itu.
"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi, itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden. Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," kata Menkeu.