Rabu 21 Dec 2022 04:15 WIB

Permintaan Maaf Belanda tak akan Pengaruhi Hubungan Diplomatik dengan Indonesia

Indonesia termasuk negara yang menerima permohonan maaf tersebut

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte meminta maaf secara resmi atas peran Belanda dalam perbudakan selama 250 tahun di masa lalu.
Foto: Willy Kurniawan/Pool Photo via AP
Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte meminta maaf secara resmi atas peran Belanda dalam perbudakan selama 250 tahun di masa lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte meminta maaf secara resmi atas peran Belanda dalam perbudakan selama 250 tahun di masa lalu.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI masih mempelajari ketika ditanyakan mengenai permohonan maaf Rutte. Sementara Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Indonesia termasuk korban perbudakan Belanda di masa lalu.

"Indonesia termasuk negara yang menerima permohonan maaf tersebut," kata Hikmahanto kepada Republika, Selasa (20/12/2022).

Hikmahanto mengatakan, perihal permohonan maaf resmi tidak akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara. "Tinggal yang tersisa apakah Belanda akan akui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus atau 27 Desember 1949," katanya.

Baca juga : Amien Rais Hampir Menangis saat Partai Ummat akan Diverifikasi Ulang

Pada kunjungan ke Indonesia Raja dan Ratu Belanda, Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguite Cerruti pada 2020, permintaan maaf telah dilayangkan terhadap penjajahan dan penyiksaan rakyat Indonesia.

"Sejalan dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf saya atas kekerasan saat penjajahan pada masa pemerintahan Belanda dahulu," ujar Raja Willem saat itu.

Permintaan maaf Belanda Senin (19/12/2022) muncul di tengah pertimbangan ulang yang lebih luas tentang masa lalu kolonial negara itu. Itu termasuk upaya untuk mengembalikan karya seni yang dijarah, dan perjuangannya melawan rasisme saat ini.

"Benar bahwa tidak seorang pun yang hidup hari ini menanggung kesalahan pribadi atas perbudakan, namun Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan luar biasa yang telah dilakukan terhadap mereka yang diperbudak dan keturunan mereka," kata Rutte dalam pidatonya di Arsip Nasional Den Haag.

Baca juga : Bank Dunia Setuju Pinjamkan 400 Juta dolar AS ke RI untuk Ketahanan Banjir

Rutte mengakui bahwa menjelang pengumuman pemerintah Belanda mengirimkan perwakilan ke Suriname, serta pulau-pulau Karibia yang tetap menjadi bagian dari Kerajaan Belanda dengan berbagai tingkat otonomi, seperti Curacao, Sint Maarten, Aruba, Bonaire, Saba dan Sint Eustatius.

Permintaan maaf Belanda juga menyusul kesimpulan dari panel penasehat nasional yang dibentuk setelah pembunuhan George Floyd di Amerika Serikat (AS) pada 2020. Panel tersebut mengatakan partisipasi Belanda dalam perbudakan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang pantas mendapatkan permintaan maaf resmi dan reparasi keuangan.

Sejauh ini, Belanda masih menolak untuk mengeluarkan biaya reparasi atas tindakannya di masa lalu itu. Namun, Amsterdam telah menyiapkan hingga 200 juta euro (Rp3,1 triliun) untuk biaya pendidikan.

Sejarawan memperkirakan bahwa pada puncak kerajaan abad ke-16 hingga ke-17, pedagang Belanda mengirim hingga 600 ribu orang Afrika yang diperbudak ke koloni Amerika Selatan dan Karibia seperti Suriname dan Curacao. Beberapa juga disebut dikirimkan ke Afrika Selatan (Afsel) dan Indonesia.

Baca juga : Denny JA Mengungkap Dilema Besar Megawati di Pilpres 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement