REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mengesahkan pendirian Koperasi Tangguh Berdikari Indonesia, koperasi pertama di Indonesia yang memfasilitasi para penyandangdisabilitas. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi disabilitas pertama di Indonesia tersebut dilaksanakan bertepatan dengan puncak acara pameran Karya Tanpa Batas di Jakarta pada Selasa (20/12/2022).
"Dengan memiliki badan hukum berbentuk koperasi, kesempatan bagi penyandang disabilitas berusaha makin terbuka lebar," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam pernyataan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Melalui koperasi, ke depannya akan dikembangkan pembiayaan melalui KUR Klaster ke perbankan, yakni setiap kelompok usaha dapat mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta sehingga teman disabilitas mampu berwirausaha secara mandiri.
Dalam puncak acara yang juga sebagai rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, turut disahkan pula pendirian lembaga inkubator dengan nama Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.
Lebih lanjut, Teten pun mengapresiasi penyelenggaraan program tahunan Karya Tanpa Batas yang merupakan kolaborasi OASE-KIM, KemenKop UKM, Kemendikbudristek dan Yayasan Perempuan Tangguh Indonesia. Mereka secara spesifik memberikan perhatian, memadukan langkah dalam membangun sistem pendukung untuk para teman disabilitas, mengembangkan ekonomi inklusi, serta ekonomi sosial yang terintegrasi menjadi bagian penting dari ekonomi nasional.
Sementara itu, dalam rangka membantu teman disabilitas agar bisa bekerja dengan aman, Kemendikbudristek turut menggandeng Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menyerahkan SK kepada 10 SLB yang disahkan menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Pada acara tersebut juga diberikan penghargaan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) untuk empat teman disabilitas inspiratif di bidang kewirausahaan, selain juga lelang atas enam gambar pemenang lomba gambar nasional.