Kamis 22 Dec 2022 16:25 WIB

Jadi Buronan karena Tikam Provos Sampai Tewas, Polisi Ini Akhirnya Serahkan Diri

Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ini ditikam menggunakan sangkur.

Pembunuhan (Ilustrasi). Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau.
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi). Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau. Bripka WF sempat melarikan diri usai menikam seorang provos, Aiptu Ruslan dua kali yang berakibat tewasnya sang rekan, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12/2022) malam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Polda Sunarto saat dikonfirmasi, di Pekanbaru, Kamis, membenarkan bahwa Bripka WF telah menyerahkan diri.

Baca Juga

"Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri," kata Sunarto, seperti dilansir dari Antara, Kamis (22/12/2022).

Sunarto menambahkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.

Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau itu ditikam rekan kerjanya yaitu Bripka WF, setelah keduanya sempat cekcok.

Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.

Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.

Namun, di hari yang sama, Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekadar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement