REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau. Bripka WF sempat melarikan diri usai menikam seorang provos, Aiptu Ruslan dua kali yang berakibat tewasnya sang rekan, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12/2022) malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Polda Sunarto saat dikonfirmasi, di Pekanbaru, Kamis, membenarkan bahwa Bripka WF telah menyerahkan diri.
"Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri," kata Sunarto, seperti dilansir dari Antara, Kamis (22/12/2022).
Sunarto menambahkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.