Jumat 23 Dec 2022 14:43 WIB

KPK Diminta Lebih Banyak Ungkap Kasus Korupsi Kakap di 2023

KPK harus gas pol berantas korupsi di Tanah Air.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kinerjanya pada 2023. Sahroni menegaskan, praktik korupsi harus diberantas, terutama kasus-kasus kakap yang sangat merugikan negara.

"Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gas pol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," kata Sahroni.

Baca Juga

Namun demikian, politikus Fraksi Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja KPK pada tahun ini. Pada 2022 KPK telah menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara dari potensi tindak pidana korupsi.

"Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama periode 2022. Penyelamatan kerugian negara itu disebut bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement