Senin 26 Dec 2022 11:59 WIB

Soal Keppres Penghentian PPKM, Jokowi Masih Tunggu Hasil Kajian

Kajian harus dilakukan secara detil sehingga kebijakan tidak salah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Presiden Jokowi.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Kesehatan sebelum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi menjelaskan, kajian harus dilakukan secara detil sehingga kebijakan yang diputuskan pun tidak salah.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil kajian yang akan dilaporkan kepadanya. Hal ini disampaikan Jokowi usai meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai tahap satu pada Senin (26/12/2022), pagi.

Baca Juga

“Belum, belum sampai. Untuk PSBB PPKM belum sampai ke meja saya. Nanti kalau sudah selesai, apalagi ini menyangkut serosurvei, ini kajian-kajian yang harus saya minta harus detail, jangan sampai fail memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar untuk menunggu,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, dalam sambutannya di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, Jokowi menyampaikan akan mengakhiri kebijakan PPKM. Hal ini seiring dengan penurunan kasus harian dalam beberapa pekan terakhir ini.

Namun Jokowi menyebut akan menunggu seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan dan juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali sebelum mengakhiri kebijakan PPKM dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi menargetkan jajarannya menyelesaikan kajian dan kalkulasi mengenai PPKM pada pekan ini.

“Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih, saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Setelah hasil kajian diterimanya, Jokowi akan menyiapkan Keputusan Presiden yang mengatur terkait berakhirnya kebijakan PPKM. “Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam pekan-pekan ini,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement