Ahad 01 Jan 2023 12:20 WIB

DKPP Akan Periksa Berkas Pengaduan Dugaan Asusila Ketua KPU.

Hasyim mengaku siap memberikan jawaban tuduhan asusila di sidang DKPP.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam satu bulan terkahir DKPP telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam satu bulan terkahir DKPP telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan aduan terkait kasus asusila bakal disidangkan secara tertutup. DKPP diketahui sedang memproses aduan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

"Selain menyidangkan secara terbuka untuk perkara-perkara yang sifatnya umum, terkecuali perkara yang bersifat asusila, kita sidangkan secara tertutup," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara 'Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Bermartabat' di kantornya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga

Terkait perkembangan kasus dugaan asusila Hasyim, Heddy mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa apakah berkas perkaranya memenuhi syarat administrasi atau tidak. Pemeriksaannya akan dilakukan setelah pemeriksaan berkas aduan lain yang sudah lebih dulu masuk.

"Kapan bakal diperiksa, ya tergantung karena sedang banyak (aduan yang masuk). Tergantung kemampuan kita memeriksa perkara yang masuk, jadi tidak bisa diukur," kata Heddy. DKPP diketahui menerima 89 aduan sejak September hingga Desember 2022.

Hasyim diadukan ke DKPP oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada Kamis (22/12/2022). Farhat mengeklaim bahwa Hasyim telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni dengan iming-iming bakal meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024.

Untuk diketahui, Hasnaeni merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu, partai yang sudah dinyatakan gagal lolos Pemilu 2024. Perempuan berjuluk Wanita Emas itu kini sedang ditahan sebagai tersangka penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.

Sementara itu, Hasyim hingga kini belum memberikan bantahan secara gamblang soal tudingan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni. Dia hanya mengatakan siap memberikan jawaban dan penjelasan atas tudingan itu dalam sidang DKPP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement