Ahad 01 Jan 2023 17:40 WIB

Amien: Partai Ummat Bakal Perjuangkan Sumber Daya Alam untuk Bangsa Sendiri

Amien Rais sebut Partai Ummat akan perjuangkan sumber daya alam untuk bangsa sendiri.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Amien Rais sebut Partai Ummat akan perjuangkan sumber daya alam untuk bangsa sendiri.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Amien Rais sebut Partai Ummat akan perjuangkan sumber daya alam untuk bangsa sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan, partainya bakal memperjuangkan agar manfaat sumber daya alam Indonesia benar-benar diperuntukkan bagi bangsa Indonesia. Hal itu bakal dilakukan jika Partai Ummat berhasil lolos ke parlemen.

"UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, 2, 3, 4, 5 itu kan (menyatakan) seluruh sumber daya alam kita yang begitu hebat (ditujukan) untuk bangsa sendiri, bukan untuk bangsa lain. Nah ini yang akan kita perjuangkan," kata Amien kepada wartawan usai acara tasyakuran kelulusan Partai Ummat menjadi peserta pemilu, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (1/1/2023).

Baca Juga

Terkait cara untuk lolos ke parlemen, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mendulang suara di kantong-kantong pemilih di Pulau Jawa. Prioritas kedua adalah suara pemilih di Pulau Sumatera.

Ridho menambahkan, pihaknya ingin mendapatkan suara lebih besar dibandingkan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam gelaran Pemilu 2024. Partai Ummat dan PAN sama-sama didirikan oleh Amien Rais.

“Kita berjuang untuk lebih besar dari itu. Insya Allah tidak terlalu melihat hal-hal yang kecil, Insya Allah,” kata Ridho ketika ditanya apakah partainya bisa menggerus suara PAN lantaran dianggap punya ceruk pemilih yang sama. 

Untuk diketahui, KPU RI akhirnya menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (30/12/2022) lalu. Partai berlogo perisai bintang itu bisa ikut pemilu setelah berhasil memenuhi syarat keanggotaan dalam proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi. 

Pelaksanaan verifikasi ulang ini merupakan kesepakatan antara KPU RI dan Partai Ummat dalam forum mediasi Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Mediasi digelar sebagai tindak lanjut atas gugatan Partai Ummat terhadap keputusan KPU RI tanggal 14 Desember yang menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement