Selasa 03 Jan 2023 10:31 WIB

PPKM Dicabut, IHSG Terbang Terangkat Saham Maskapai 

IHSG bergerak variatif di awal perdagangan Selasa (3/1/2023).

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (2/1/2023). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak variatif di awal perdagangan Selasa (3/1/2022)
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (2/1/2023). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak variatif di awal perdagangan Selasa (3/1/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak variatif di awal perdagangan Selasa (3/1/2023). IHSG menguat 0,6 persen ke level 6.892,33 setelah sempat dibuka melemah hari ini.

Penguatan IHSG ditopang oleh saham sektor transportasi yang meningkat tajam 1,37 persen seiring dengan dicabutnya aturan PPKM. Saham maskapai Air Asia, CMPP, melompat 9,57 persen. Saham GIAA yang baru saja dibuka suspensinya menguat 9,8 persen. 

Baca Juga

Selanjutnya sektor teknologi meningkat hampir 1 persen. GOTO memimpin dengan kenaikan 3,23 persen. Harga saham raksasa teknologi tersebut mengalami penguatan sejak perdagangan kemarin.

Selain itu, naiknya saham-saham sektor kesehatan turut mengerek IHSG ke zona hijau. MIKA masuk dalam jajaran top gainers dengan kenaikan lebh dari dua persen disusul KLBF menguat mendekati 1 persen. 

Volume perdagangan tecatat mencapai 6,653 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 2,4 triliun. Frekuensi yang terjadi mencapai 391.397 kali. Semenara kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 9.553,57 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement