REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk segera melaporkan bila ada temuan kasus keracunan chiki berasap nitrogen. Pasalnya, telah terjadi peningkatan kasus akibat konsumsi jajanan chiki berasap nitrogen (chiki ngebul) di wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/111.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan maka kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
"Namun, jika daerah lain terjadi kejadian tersebut segera melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan," katanya.
Dalam hal ini, sambung Yuli, pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan tersebut secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950.
Laporan kejadian juga dapat disampaikan kepada Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email [email protected].
"Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut," kata Yuli.
Sejumlah siswa dari SDN 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga keracunan makanan setelah mengonsumsi chiki bernitrogen di area sekolahnya.
Sejumlah anak menjadi korban setelah mengalami gejala berupa muntah hingga diare dan sudah diberikan penanganan medis dari puskesmas setempat. Kabar itu ramai dan menjadi perbincangan di media sosial.