REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi meminta masyarakat agar selalu mewaspadai praktik investasi bodong. Sebab, investasi bodong itu seperti bunglon yang akan selalu berbenah diri dan berganti baju menyesuaikan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital.
"Siapa saja sangat potensial terjerat investasi bodong dan penangkal hanya dengan memperkuat literasi keuangan pada diri masing-masing individu," kata M Lutfi di Pekanbaru, Selasa (10/1/2023).
Ia mengatakan ketika seseorang sudah terjerat investasi bodong jangan pernah berharap uang akan kembali 100 persen. Banyak kasus investasi bodong yang bisa dijadikan sebagai contoh.
Ia menyebutkan, rata-rata dari kasus tersebut hanya berakhir dengan kerugian besar. Bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah diinvestasikan.