REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren (ponpes) kembali muncul di Jember, Jawa Timur. Ketua PW Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI), Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki, menyebut hal ini bisa terjadi karena belum ada upaya massif dalam pengawasan dan kontrol pesantren.
"Kasus ini kembali terjadi karena masih belum ada upaya secara massif dan sistematis, untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pesantren. Pengawasan ini bisa dilakukan dengan kerja sama, antara pihak pesantren dan asosiasi pesantren, seperti RMI NU," ujar dia saat dihubungi Republika, Selasa (10/1/2023).
Upaya seperti ini dinilai harus ada di dalam sebuah pondok pesantren. Model pengawasan dilakukan tidak hanya dari dalam atau internal, tapi juga memanfaatkan faktor eksternal.
Ustaz Kiki menyebut, pesantren juga harus bersedia untuk berada di dalam naungan asosiasi. Tujuannya, agar terjadi pengawasan, kontrol, bimbingan, maupun pertukaran informasi antar pesantren dalam rangka pengembangan mutu.