Jumat 20 Jan 2023 16:36 WIB

Marak Remaja Hamil Duluan, MUI Minta Orang Tua Awasi Penggunaan Internet

Tanpa pembinaan akhlak dan nilai-nilai spiritual keagamaan, remaja mudah terpengaruh

Rep: Fuji E Permana/ Red: Lida Puspaningtyas
Remaja yang menghabiskan waktunya dengan menggunakan internet lebih dari 14 jam dalam sepekan, lebih rentan terhadap ‘tekanan darah tinggi’.
Foto: EPA
Remaja yang menghabiskan waktunya dengan menggunakan internet lebih dari 14 jam dalam sepekan, lebih rentan terhadap ‘tekanan darah tinggi’.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Komisi Dakwah, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya remaja yang hamil duluan dan mengajukan dispensasi nikah. Sehubungan dengan itu, Kiai Zubaidi berpesan kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Kiai Zubaidi mengatakan, diberitakan banyak remaja usia dini sudah menikah karena hamil duluan. Orang tua mereka meminta dispensasi nikah supaya anaknya dapat menikah di usia dini.

Baca Juga

"Memang fenomena seks bebas di kalangan remaja sudah lama dan banyak terjadi, sudah marak dan sudah ada datanya, datanya sangat miris," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Jumat (20/1/2023).

Menurut dia, maraknya seks bebas terjadi karena faktor terpengaruh oleh informasi susah disaring. Dengan adanya media internet dan para remaja sudah pegang smartphone, mereka bisa mengakses internet kapan pun dan di mana pun. Sehingga mereka tidak mungkin diawasi oleh orang tua saat mengakses internet.