Senin 23 Jan 2023 17:10 WIB

PDPAB MUI Minta Pemerintah dan DPR Cegah Bahaya Perilaku LGBT

Semua agama terutama Islam sudah dengan tegas melarang perilaku LGBT.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi seminar tentang bahaya LGBT
Foto: Dok BSMI
Ilustrasi seminar tentang bahaya LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis, meminta pemerintah untuk mencegah bahaya perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT). Upaya pencegahan itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan moral anak-anak bangsa.

Kiai Masyhuril mengatakan, saat ini semua agama terutama Islam sudah dengan tegas melarang perilaku LGBT. Itu artinya pemerintah dan DPR secara nasional harus tegas untuk pencegahan bahaya perilaku LGBT.

"LGBT selain bertentangan dengan ajaran agama, tentu hal tersebut juga tidak senafas dan sejalan dengan falsafah hidup kita di Indonesia yakni Pancasila," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Senin (23/1/2023).

Kiai Masyhuril yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah mengatakan, untuk pencegahan kampanye LGBT yang paling efektif adalah kebijakan politik. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya untuk menyelamatkan moral anak-anak bangsa.

Ia mengingatkan, dari sisi masyarakat khususnya orang tua harus mendeteksi pergaulan anak-anaknya. kalau bisa orang tua ikut bergaul dengan lingkaran pergaulan anak-anaknya, minimal memantau media sosial anak-anaknya.

"Kita dari tokoh agama tidak boleh diam untuk pencegahan gerakan LGBT ini dengan terus berkolaborasi dengan pemangku adat, tokoh umat lainnya," ujarnya.

Kiai Masyhuril menambahkan, salah satu tugas wakil rakyat adalah menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Agar rakyatnya sejahtera jasmani dan rohani, adil dalam kemakmuran dan makmur berkeadilan.

"Untuk menjamin kesejahteraan tersebut tentu salah satunya, nilai-nilai agama adalah yang paling dominan harus dijaga, dipelihara sebagai bagian pengamalan Pancasila," jelasnya.

Ia menegaskan, tugas pemimpin adalah memastikan terselenggaranya kehidupan masyarakat dan rakyatnya dengan baik, sesuai dengan amanah yang diberikan rakyat kepada mereka.

Sebelumnya, Kiai Masyhuril mengingatkan, untuk menghambat atau mencegah berkembangnya LGBT di Indonesia maka ulama dan umaro atau pemerintah perlu bersatu. Karena yang bisa mengatasi penyebaran LGBT adalah kebijakan politik.

Menanggapi banyaknya pengidap HIV yang penyebab utamanya adalah hubungan sesama jenis, Kiai Masyhuril mengatakan, kondisi seperti ini sudah lama terjadi. "Kita dari kalangan ulama sudah berulang kali menghimbau, mengajak, mengingatkan agar LGBT tidak dibiarkan berkembang," kata Kiai Masyhuril.

Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah ini menyayangkan dan prihatin, karena ternyata LGBT tetap berkembang dan seolah mendapat angin segar. Maka bukan tidak mungkin berkembangnya LGBT seolah-olah dibiarkan.

"Saat ini yang bisa mengatasi (LGBT) ini adalah kebijakan politik dan ketegasan aparat atas kebijakan politik tersebut," ujar Kiai Masyhuril.  

Kiai Masyhuril juga menegaskan, untuk menghambat atau mencegah berkembangnya LGBT di Indonesia, maka ulama dan umara atau pemerintah harus saling mendukung. Kalangan ulama sudah berulang kali menghimbau, mengajak, mengingatkan agar LGBT tidak dibiarkan berkembang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement