Selasa 24 Jan 2023 22:03 WIB

BKPM Catat Ada 1,8 Juta UMK Baru pada 2022

Total investasi usaha kecil sebesar Rp 185,9 triliun atau 58,4 persen dari total.

Pelaku usaha mikro kecil menengan (UMKM) mengurus izin usaha melalui layanan Online Single Submission (OSS) di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022). Pemerintah daerah setempat mendorong pengembangan UMKM melaui layanan OSS secara jemput bola di sejumlah kelurahan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah membuka usaha legal.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Pelaku usaha mikro kecil menengan (UMKM) mengurus izin usaha melalui layanan Online Single Submission (OSS) di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022). Pemerintah daerah setempat mendorong pengembangan UMKM melaui layanan OSS secara jemput bola di sejumlah kelurahan sehingga masyarakat menjadi lebih mudah membuka usaha legal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform Online Single Submission (OSS) tercatat telah menerbitkan sebanyak 1.895.021 Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang tahun 2022 lalu. Total nilai investasinya sebesar Rp 318,6 triliun.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi triwulan IV 2022 di Jakarta, Selasa, mengatakan penerbitan NIB merupakan langkah penerjemahan atas instruksi Presiden agar Kementerian Investasi tidak hanya mengurus investor besar.

Baca Juga

"Bapak Presiden dalam berbagai arahannya meminta kepada kami sebagai Menteri Investasi untuk jangan hanya mengurus investor yang besar-besar, yang kecil-kecil juga harus diurus. Dalam rangka menterjemahkan itu, maka kami urus betul, di mana dari total 1.895.021 NIB, total investasi yang masuk masuk sebesar Rp318,6 triliun," katanya, Selasa (24/1/2023).

Bahlil menuturkan jika total investasi tersebut dibagi rata kepada 1,8 juta penerima NIB, maka setidaknya satu perusahaan memiliki investasi sebesar Rp 162 juta.

"Jadi kontribusi mereka ini juga cukup luar biasa. Mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebesar 7.608.210 orang," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, dari total 1.895.021 NIB, sebanyak 1.733.234 NIB atau 91,5 persen, adalah usaha mikro dan 161.787 NIB atau 8,5 persen merupakan usaha kecil.

Total investasi usaha mikro mencapai Rp 132,7 triliun (41,6 persen) dan total investasi usaha kecil sebesar Rp 185,9 triliun (58,4 persen).

Ada pun penyerapan tenaga kerja usaha mikro kecil secara total mencapai 7.608.210 orang, terdiri dari 5.575.662 orang usaha mikro dan 2.032.458 orang usaha kecil.

"Dalam konteks tenaga kerjanya, usaha mikronya lebih besar. Ini data baru yang kami siap lakukan uji keabsahan di mana pun dan kapan pun," katanya.

Data tersebut juga mencatat lokasi usaha mikro kecil sepanjang 2022 secara berurutan paling besar berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten.

Sedangkan sebaran lima besar sektor usaha mikro kecil sepanjang 2022 yaitu perdagangan dan reparasi, jasa lainnya, konstruksi, hotel dan restoran serta tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement