REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) mengutuk aksi pembakaran Alquran oleh petinggi Partai Stram Kurs di Swedia. Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mendesak semua komunitas Islam dunia untuk menuntut Partai Stram Kurs dibubarkan.
GPK memandang Partai Stram Kurs pantas dibubarkan agar tidak menimbulkan ketegangan antar umat beragama di dunia.
"Pembakaran Alquran itu tindakan provokatif dan penistaan agama. Ini juga tindakan radikal, intoleran yang tidak bisa lagi mendapatkan toleransi," kata Sekjen PP GPK, Thobahul Aftoni, dalam keterangannya pada Selasa (24/1/2023).
Toni juga menilai pembakaran Alquran layak dimasukkan dalam kategori tindakan terorisme. Dia meyakini agama manapun pasti akan marah jika kitab sucinya dihina. Untuk itu, GPK meminta agar Partai Sayap Kanan Garis Keras Stram Kurs dibubarkan.
"GPK mendukung pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI yang sudah merespons tegas aksi pembakaran Alquran di Swedia, namun bagi kami itu belum cukup, pemerintah Swedia harus bertanggung jawab karena telah memberikan izin terhadap aksi tersebut," ujar Toni.
Selain itu GPK mendesak agar pemerintah Indonesia melayangkan nota protes ke pemerintah Swedia. Dia berharap pelaku pembakaran Alquran diganjar hukuman seberat-beratnya dan Partai yang dipimpinnya agar dibubarkan. Apalagi tindakan penistaan agama melalui pembakaran Alquan sudah berkali-kali dilakukan di Eropa.
"Jika pemerintah Swedia tidak menghiraukan maka GPK tidak segan-segan untuk turunkan ribuan massa layangkan protes dengan menutup paksa kantor kedubes Swedia di Indonesia," ucap Toni.
Sebelumnya, politisi Rasmus Paludan membakar Alquran dalam aksi unjuk rasa di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Rasmus merupakan Pimpinan Partai Sayap Kanan Denmark Stram Kurs di Swedia.