REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen sekaligus cendekiawan Arab Saudi Syekh Muhammad Saleh Al Munajjid menjelaskan tentang bulan Rajab dan juga keshahihan anjuran berpuasa di dalamnya.
Dilansir di About Islam, Kamis (26/1/2023), Syekh Muhammad Saleh Al-Munajjid menjelaskan keutamaan bulan Rajab adalah salah satu bulan suci yang difirmankan Allah dalam Alquran Surah At Taubah ayat 36.
Allah berfirman, "Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn,"
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa,".
Adapun bulan-bulan yang diharamkan adalah: Rajab, Dzul-Qidah, Dzul-Hijjah, dan Muharram. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Satu tahun adalah dua belas bulan, empat di antaranya haram: tiga bulan berturut-turut, Dzul-Qi`dah, Dhul-Hijjah dan Muharram, dan Rajab Mudar yang datang antara Jumadil dan Sya`ban.” (Al-Bukhari dan Muslim).
Bulan-bulan ini suci karena dua alasan, yakni dilarang berperang di dalamnya kecuali diprakarsai oleh musuh. Pelanggaran batas-batas suci di dalamnya lebih buruk daripada waktu lainnya. Meskipun melakukan dosa dilarang selama bulan-bulan ini dan di waktu lain, itu lebih dilarang di bulan-bulan ini.
Lantas benarkah puasa di bulan Rajab benar dianjurkan?