REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Sejumlah universitas di Amerika Serikat (AS) melarang penggunaan aplikasi video singkat TikTok karena alasan keamanan siber.
Larangan yang diterapkan beragam, beberapa kampus melarang perangkat dinas dipasangi aplikasi TikTok, sementara yang lainnya melarang kampus memiliki akun di platform tersebut, seperti laporan dari Politico, NBC News dan The Washington Post pada Kamis (26/1/2023) waktu setempat.
Pengelola universitas melarang TikTok menyusul aturan di sejumlah negara bagian AS yang melarang pemasangan TikTok pada perangkat dinas milik negara, termasuk komputer dan ponsel.
Setidaknya negara bagian Maryland, Alabama, Arkansas, Texas, Florida, Georgia, Idaho, Montana dan Iowa dan Oklahoma melarang TikTok sejak tahun lalu.
Setiap kampus menerapkan aturan yang beda soal larangan TikTok. Auburn University di Alabama melarang TikTok dipasang di jaringan dan perangkat milik kampus. Mereka tidak melarang mahasiwa memasang TikTok di ponsel pribadi, namun, merekomendasikan menghapusnya.
Sementara di Arkansas State University, University System of Georgia dan Boise State University di Idaho, kampus memblokir TikTok dari jaringan WiFi. Mahasiswa tidak bisa memakai WiFi kampus untuk mengakses aplikasi asal China itu.
Idaho State University masih mengizinkan mahasiswa menggunakan TikTok dengan ponsel dan data internet pribadi, namun, mereka menghapus akun resmi TikTok kampus.
Juru bicara TikTok pada Desember mengatakan menyesali banyak negara bagian yang beraksi atas pemahaman politis itu. Legislator AS khawatir TikTok digunakan pemerintah China untuk mengumpulkan data pengguna AS atau menyebarkan misinformasi.