Jumat 27 Jan 2023 21:57 WIB

Seriusi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Milik Muhammadiyah-NU

Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah. Penyerahan dilakukan di Rumah Adat Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 27 Januari 2023.
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah. Penyerahan dilakukan di Rumah Adat Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 27 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah. Penyerahan dilakukan di Rumah Adat Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 27 Januari 2023.

Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan sertifikat Muhammadiyah, Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 16 sertipikat tanah wakaf lainnya berupa 7 sertifikat wakaf pendidikan, 5 sertipikat Mesjid/Mushola, dan 2 sertifikat Pemakaman Umum. 

Baca Juga

Raja menjelaskan, Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2025. Di antara target itu adalah sertifikasi tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah.“Pertama salam hangat dari Pak Menteri Hadi. Dalam konteks tanah wakaf, Pak Hadi meminta saya untuk menseriusi pensertifikatan tanah wakaf ini," kata Raja Juli di lokasi.

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyampaikan alasan pemberian sertifikat wakaf dipercepat karena dirinya pernah menjadi aktivis dan sering menjumpai sengketa tanah berkaitan dengan tanah wakaf. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan mulanya masyarakat santai menggunakan tempat ibadah seperti musala, masjid, atau belajar di pondok.

“Cara supaya terhindar dari konflik atau sengketa tanah adalah adanya kepastian hukum dengan sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN berkomitmen atas hal itu," ujarnya.

Raja Juli memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat yang sangat banyak terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola dan tempat-tempat pendidikan. 

“Komitmen kami jelas untuk tanah wakaf ini. Namun kami meminta partisipasi bapak ibu untuk memasang patok dan percepatan data yuridisnya” ucap Raja kepada para penerima sertifikat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement