Rabu 01 Feb 2023 17:34 WIB

Bawaslu Tunggu Sidang DKPP Soal Dugaan Kecurangan Manipulasi Data KPU

DKPP bakal menyidangkan perkara kecurangan ini pada pekan pertama Februari 2023.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) didampingi anggota Bawaslu Herwyn Malonda (kiri) menyampaikan paparan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) didampingi anggota Bawaslu Herwyn Malonda (kiri) menyampaikan paparan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui belum mengusut dugaan kecurangan manipulasi data yang dilakukan KPU demi meloloskannya partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Pengusutan baru akan dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan perkara tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya belum melakukan pengusutan lantaran belum mempunyai bukti awal. Bukti berupa tangkapan layar percakapan hingga rekaman audio yang muncul di media massa dianggap tidak bisa dijadikan bukti awal. Karena, itu Bawaslu belum meminta keterangan dari orang-orang yang diduga terlibat dugaan kecurangan manipulasi data itu.

Baca Juga

"Pada saat ini belum (kita minta keterangan orang-orang yang diduga terlibat). Awalnya kita memanggil, tapi alat bukti yang kita pegang masih alat bukti dari media," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Masalahnya, kata dia, bukti yang muncul di media tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu keasliannya. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri harus mengecek dan memastikan terlebih dahulu apakah benar tangkapan layar WhatsApp itu memang percakapan antara orang-orang yang diduga terlibat praktik kecurangan tersebut.