REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, dengan korban tewas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra (18 tahun). Dalam rekonstruksi yang melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri itu memeragakan sembilan adegan.
"Sebanyak sembilan adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Kamis (2/2/2023).
Berikut sembilan adegan dalam rekonstruksi:
1. Saksi Eko Setio Budi Wahono pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB mengemudikan kendaraan Mitsubishi Pajero NRKB B-2447-RFS berjalan di Jalan Srengseng Sawah dari Utara ke Selatan Wilayah Jakarta Selatan. Dia hanya seorang diri dan berjalan dengan kecepatan sekitar 30 km per jam.