Selasa 07 Feb 2023 16:34 WIB

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Akibat Tembakau Sintetis

Tersangka AS (35 tahun) ditangkap akibat memproduksi tembakau sintetis atau gorila.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Salah satu dari 21 tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polresta Bogor Kota merupakan residivis atas kasus yang sama. Tersangka tersebut berinisial AS (35 tahun) akibat memproduksi tembakau sintetis atau gorila.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan AS sebelumnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor. Dengan vonis 3 tahun 11 bulan, dan baru saja bebas pada 12 September 2022.

Baca Juga

“Jadi, kita amankan AS atas tembakau sintetis atau gorila. Tembakau biasa dari tumbuhan dari daun ganja ditambah berbagai cairan kimia diaduk dan diedarkan,” kata Bismo, Selasa (7/2/2023).

Bismo mengungkapkan, AS memproduksi tembakau sintetis secara rumahan di rumahnya di kawasan Laladon, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Sedangkan profesi asli AS sehari-hari merupakan sopir angkot.

Sebelum diringkus polisi, sambung Bismo, AS telah memproduksi 2 kilogram tembakau sintetis. Kendati demikian, tembakau sintetis yang sudah diraciknya belum sempat dipasarkan.

“Ini berbahaya, dari bahan kimianya antara lainnya mengandung alkohol, cairan aseton, dan berbagai cairan berbahaya lainnya. Tentunya sangat tidak baik untuk kesehatan dari baunya,” ujar Bismo.

Saat ini, kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Terlebih, bahan kimia yang digunakan AS berasal dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, menambahkan orang yang masih dalam DPO kepolisian ialah D. Dimana dalam pengakuan AS, dia dipandu oleh D ini untuk meracik tembakau sintetis.

“Jadi dia kenal dalam beberapa waktu lama, ada kontak lagi ternyata si Deni udah ada di dalam (Lapas),” ujar Agus.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement