Selasa 07 Feb 2023 21:42 WIB

IDI Imbau tidak Beli Obat Sirup tanpa Resep Dokter

IDI imbau masyarakat tidak beli obat sirup secara mandiri terkait kasus GGAPA.

Red: Nora Azizah
Apoteker memeriksa stok obat sirop yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Apoteker memeriksa stok obat sirop yang terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirup secara mandiri tanpa disertai dengan resep dokter. Hal ini seiring dengan penemuan terbaru kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.

"Jadi, pada dasarnya bicara tentang obat, obat harus didapatkan dari tenaga medis yang sesuai kompetensinya. Jadi, kami juga mengimbau jangan membeli obat sembarangan tanpa ada resep dari dokter," ujar Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Adib mengatakan, membeli obat sesuai resep dan anjuran dokter merupakan salah satu langkah agar menghindari dari hal yang tidak diinginkan. Langkah tersebut juga menjadi tanggung jawab untuk melakukan monitoring pascapemakaian obat dari efek samping yang bisa saja timbul.

Menurut dia, kesadaran terhadap masalah obat terutama efek samping menjadi penting untuk diperhatikan oleh masyarakat. Apabila masyarakat merasakan efek samping seusai mengkonsumsi obat, maka harus melapor sebagai upaya deteksi dini.