REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 80 warga perwakilan ahli waris Jatikarya yang tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) membagikan selembaran di pintu masuk Tol Cimaci. Selebaran itu isinya menginformasikan bahwa tanah yang dijadikan jalan tol itu masih milik mereka, dan belum dibayar oleh pemerintah.
Karena alasan itulah, para ahli waris akan mencoba kembali menguasai tanah milik mereka dengan menutup pintu masuk tol di Kota Bekasi tersebut. Sehingga akses tol pada Rabu (8/2/2023), dipastikan tidak bisa diakses lagi oleh kendaraan roda empat.
"Untuk waktunya (penguasaan) saya akan konfirmasi kembali setelah mendapat persetujuan seluruh ahli waris," kata koordinator ahli waris Jatikarya, Gunuh HM saat ditemui wartawan di depan pintu masuk Tol Cimaci, Kota Bekasi, Selasa (7/2/2023).
Gunung mengeklaim, ada 1.000 ahli waris yang besok akan turun ke jalan menguasai tanahnya kembali yang kini sudah menjadi jalan tol. Menurut dia, penguasaan tanah dilakukan karena hak ahli waris untuk pembangunan Tol Cimaci masih belum dibayar. "Menurut pengadilan tingkat pertama sampai kasasi itu tanah milik kami," katanya.
Gunun mengaku, ahli waris sebenarnya tidak ingin melakukan aksi penguasan kembali tanah yang sudah jadi jalan tol. Hanya saja, karena tanah yang sudah digunakan jalan Tol Cimacis itu belum dibayar maka ahli waris tetap berjuang menuntut hak.
"Perlu kami tegaskan kembali, bukan menutup tapi menguasi kembali tanah kami yang belum dibayar. Kita tidak ada urusan dengan jalan tol, ini memang tanah kami," kata Gunun.
Dia memastikan bahwa ahli waris mendukung semua program pemerintah terkait penambahan infrastruktur dengan membuat jalan tol. Namun, karena hak ahli waris belum dibayar maka perlu diperjuangkan. "Kami dukung pemerintah pusat dengan dalih infrastruktur," kata Gunun.