Rabu 08 Feb 2023 18:22 WIB

Anggota DPR Minta BPOM Segera Ungkap Penyebab Gagal Ginjal Akut

Anggota Komisi IX DPR meminta BPOM segera mengungkap penyebab kasus gagal ginjal akut

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang gugatan gagal ginjal akut ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (7/2/2023). Anggota Komisi IX DPR meminta BPOM segera mengungkap penyebab kasus gagal ginjal akut
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Sidang gugatan gagal ginjal akut ditunda untuk kedua kalinya, Selasa (7/2/2023). Anggota Komisi IX DPR meminta BPOM segera mengungkap penyebab kasus gagal ginjal akut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) kembali muncul. Kali ini, satu kasus meninggal dunia ditemukan di Jakarta dan satu masih dalam perawatan di RSCM. Kemunculan kasus GGAPA ini kembali menuai kekhawatiran masyarakat.

Untuk itu, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) segera mengusut tuntas kasus ini. Serta, menemukan penyebab kemunculan lagi kasus GGAPA tersebut.

Baca Juga

Ia menegaskan, hasil uji sampel obat yang dilakukan BPOM harus segera diungkap. Emanuel turut meminta kepada pihak-pihak terkait lain segera menemukan penyebab kematian gagal ginjal akut pada anak itu agar tidak menimbulkan kekhawatiran.

"Karena obat atau faktor yang lain, intinya otoritas penelitian kita BPOM, ada di Puslabfor Mabes Polri, perusahaan swasta, segera bisa mengetes dan menemukan apa yang menjadi penyebab utama dari meninggalnya anak tersebut," kata Emanuel, Rabu (8/2).

Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel turut menyesalkan terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak yang kembali muncul di DKI Jakarta tersebut. Duka mendalam turut disampaikan kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

Ia menekankan, kemunculan kasus ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi. Maka itu, Emanuel turut meminta agar BPOM melakukan pengujian obat sebelum beredar di masyarakat ke depannya karena ini harus jadi pengalaman pertama dan terakhir.

"Semua pengujian obat itu harus betul-betul dilakukan dengan baik sebelum diedarkan," ujar Emanuel.

Sebelumnya, dua kasus GGAPA kembali muncul setelah hilang sejak November 2022 lalu. Satu pasien balita meninggal dunia setelah mengonsumsi salah satu obat sirup penurun panas yang sebelumnya sudah masuk daftar aman konsumsi BPOM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement