REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Mantan Ketua Dewan Pers periode 2016-2019, Yosep 'Stanley' Adi Prasetyo menyoroti permasalahan wartawan gadungan yang sampai sekarang masih mengusik kehidupan pers yang menjalankan jurnalisme secara profesional. Persoalan di Indonesia tidak ditemukan di negara tetangga.
"Masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai sampai sekarang, padahal di negara lain tidak ada lagi yang namanya wartawan abal-abal atau wartawan bodong. Misalnya, Singapura, Malaysia, Filipina dan Timor Leste tidak ada tempat bagi wartawan abal-abal," katanya saat dihubungi dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (9/2/2023).
Mantan Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu mengatakan, aktivitas wartawan gadungan dan media abal-abal merupakan permasalahan nasional. Di Provinsi Kepri juga terdapat wartawan gabungan dan media abal-abal, yang menyebabkan aktivitas pers profesional terganggu.
Sepak terjang wartawan gadungan dan media abal-abal, kata Stanley, menyebabkan terjadi pemborosan anggaran daerah dan negara. Hal itu karena anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai dan bekerja sama dengan media abal-abal.