Jumat 10 Feb 2023 18:04 WIB

Mendes: Kades Jangan Takut dengan Pemeras 

Mendes Abdul Halim Iskandar minta kades jangan takut dengan pemeras sodorkan proposal

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan). Halim minta kades jangan takut dengan pemeras sodorkan proposal
Foto: Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan). Halim minta kades jangan takut dengan pemeras sodorkan proposal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para kepala desa (Kades) agar tidak takut dengan orang yang datang memeras. Sekalipun pemeras itu datang dengan menyodorkan proposal. 

Sebab, kata dia, selama kades bekerja dengan baik, transparan, dan akuntabel, tentu tidak ada yang perlu ditakutkan dari ancaman para pemeras. "Tidak perlu takut dengan siapa pun, yang penting kita kerjanya benar," kata Halim, dikutip dari siaran persnya, Jumat (10/2/2023). 

Baca Juga

Menurut Halim, pemerintah desa adalah pemerintahan yang paling transparan. Pasalnya, perencanaan pembangunan desa harus melalui musyawarah desa yang melibatkan banyak masyarakat. Selain itu, penggunaan anggaran desa juga diperlihatkan kepada masyarakat dengan cara dipampang di kantor desa dan balai desa. 

"Jadi untuk apa takut karena semua data-data termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa diakses oleh semua warga desa dan publik," ujar Halim. 

Halim menambahkan, Jaksa Agung dan Kapolri juga sudah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa dan memberikan bimbingan kepada perangkat desa. Karana itu, desa seharusnya merasa aman dalam memanfaatkan Dana Desa untuk pembangunan. 

Pada akhir 2022 lalu, Halim menyebut program Dana Desa efektif meningkatkan pembangunan desa. Hal itu terbukti dari menurunnya jumlah desa tertinggal hingga ribuan dalam tujuh tahun terakhir atau sejak tahun 2015. 

Desa berstatus sangat tertinggal mengalami penurunan drastis. Dari awalnya 13.453 desa, kini menjadi 4.982 desa. Artinya, 8.471 desa berhasil meninggalkan status sangat tertinggal. 

Penurunan juga terjadi pada desa berstatus tertinggal. Dari awalnya 33.592 desa, turun menjadi 9.584 desa. Berarti, ada 24.008 desa yang naik status. 

Seiring berkurangnya jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal, jumlah desa berstatus berkembang, maju, dan mandiri pun meningkat. Desa berkembang naik dari 22.882 desa menjadi 33.902 desa. 

Sedangkan desa maju naik dari 3.608 desa menjadi 20.249 desa. Adapun desa mandiri melonjak dari 174 desa saja pada tahun 2015 menjadi 6.238 desa pada penghujung 2022.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement