REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun strategi mempercepat realisasi anggaran tahun 2023. Upaya itu dilakukan melalui Rapat Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 yang dipimpin langsung Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Ruang Rapat Video Conference BSKDN, pada Jumat (10/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Yusharto merinci sejauh mana progres pelaksanaan realisasi anggaran tahun 2023 terhitung hingga Februari 2023. Dia berharap, upaya realisasi anggaran BSKDN dapat terus berbenah hingga menempati posisi yang lebih baik ke depannya.
Upaya mempercepat realisasi anggaran itu dapat dilakukan salah satunya dengan meningkatkan kinerja, khususnya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap daerah. Dirinya berharap, BSKDN tidak hanya melakukan binwas terhadap daerah tertentu saja secara berulang-ulang. Namun BSKDN perlu memperluas jangkauan binwasnya ke berbagai daerah yang membutuhkan.
Dia menuturkan, binwas yang dilakukan BSKDN dapat berupa bimbingan teknis, evaluasi indeks atau kegiatan apa pun yang dapat memungkinkan daerah berbagi masalah seperti dalam meningkatkan inovasi.
"Begitu mendatangi satu provinsi, upayakan satu kabupaten juga didatangi. Tolong diperluas, banyak sekali daerah yang bertanya tentang gimana Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Inovasi Daerah (IID) mereka tanya semua," jelas Yusharto.
Yusharto mengingatkan seluruh pegawai BSKDN mempersiapkan semua data terkait indeks ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah. Data tersebut bisa menjadi bahan diskusi saat pertemuan dengan pemerintah daerah berlangsung.
"Tolong dispesifikasi, jangan kecewakan daerah yang kita datangi, jangan sampai begitu datang paparannya segitu saja, padahal mereka berharap lebih mungkin atau berharap paparan yang mendalam," tuturnya.
Selain itu, Yusharto meminta jajarannya terus memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan setiap pekerjaan dengan tepat waktu. Hal itu juga berlaku dalam melakukan realisasi anggaran. Terkait dengan penyerapan anggaran, dia berharap tahun ini BSKDN dapat berkinerja lebih baik lagi.
"Kualitas perencanaannya harus lebih bagus, minim revisi dan kalau melaksanakan kegiatan harus sampai dengan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) jangan hanya sampai dengan eksekusi kegiatan, keluar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) baru boleh merasa lega," ujar dia.