Jumat 17 May 2024 13:44 WIB

Pemkab Majalengka Sediakan Anggaran Rp 49 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024

Dari jumlah itu, sebesar Rp 38 miliar diperuntukkan bagi KPU Kabupaten Majalengka.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
KPU Kabupaten Majalengka mulai melakukan tahapan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka
KPU Kabupaten Majalengka mulai melakukan tahapan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Majalengka telah memberikan bantuan hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka pun telah melantik 130 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan, penyediaan anggaran itu sebagai bentuk dukungan Pemkab Majalengka demi suksesnya Pilkada 2024.

Baca Juga

Adapun anggaran yang telah disiapkan Pemkab Majalengka untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 itu mencapai Rp 49 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 38 miliar diperuntukkan bagi KPU Kabupaten Majalengka dan sebesar Rp 11 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.

‘’Pilkada ini diharapkan bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Majalengka,’’ ujar Eman saat menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Kamis (16/5/2024).