Rabu 15 Feb 2023 15:09 WIB

Polresta Edukasi Keselamatan Berkendara Santri di Manado

Santri harus berhati-hati dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Ilustrasi polisi mengajarkan santri cara berkendara.
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Ilustrasi polisi mengajarkan santri cara berkendara.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Polresta Manado mengedukasi keselamatan berkendara para santri di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pimpinan Polresta Manado Ipda NS Hiola mengatakan data kecelakaan pada tahun 2022, yakni korban kecelakaan terdapat 650 kejadian dengan 60 orang meninggal dan paling banyak berada pada usia 15-17 Tahun.

Hal inilah yang disampaikan pada peserta didik bahwa betapa pentingnya dalam membawa kendaraan bermotor wajib menggunakan alat keselamatan berupa helm, dan harus dilengkapi dengan surat-surat berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dia juga berharap kepada peserta didik dengan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian kiranya dapat mengurangi angka kecelakaan yang akan terjadi.

Plt Kepala MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado Adrian Abdulah sangat mendukung program yang dilakukan kepolisian dalam hal ini pihak Polresta Manado, karena sebelum sosialisasi dilakukan pihak madrasah sudah memberlakukan aturan kepada peserta didik untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor ketika masuk di kawasan MAN Model 1 Plus Keterampilan.

Aturan ini, katanya, dilakukan karena sebagian besar peserta didik memiliki usia yang belum layak untuk memiliki SIM.

Turut hadir pada pelaksanaan Kegiatan dua personil kepolisian dari Polresta Manado, Wakil Kepala madrasah, guru dan staf tata usaha serta seluruh peserta didik MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement