Jumat 17 Feb 2023 15:13 WIB

Ichsan Fuady Sah Jadi Sekjen Bawaslu

Ichsan Fuady dilantik secara resmi sebagai Sekjen Bawaslu RI.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady (tengah) berfoto bersama dengan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua KPU RI Hasyim Asy
Foto: Republika/Febryan A
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady (tengah) berfoto bersama dengan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua KPU RI Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ichsan Fuady dilantik secara resmi sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Acara pelantikan dan pembacaan sumpah jabatannya digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2/2023). 

Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI. Dengan menjabat sebagai Sekjen Bawaslu, Ichsan menggantikan Gunawan Suswantoro yang kini menjabat sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga. Sebelum Ichsan dilantik, kursi Sekjen Bawaslu sempat diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni La Bayoni. 

Baca Juga

Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI. 

"Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Ichsan saat membacakan sumpah jabatannya. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap Ichsan dapat bekerja maksimal, apalagi Pemilu 2024 bakal digelar kurang dari setahun dari sekarang. Bawaslu tentu bakal punya pekerjaan dan tantangan yang semakin berat dan menyita waktu. 

Bagja meminta Ichsan menjalankan tugas dan fungsi administratif maupun teknis operasional dengan maksimal. "Periode kali ini adalah periode yang menghadapi tahun pemilu, pemungutan suaranya pada tahun yang sama. Bapak akan mendukung kami dalam proses pemungutan suara 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 untuk Pilkada seluruh Indonesia," kata Bagja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement