Selasa 21 Feb 2023 12:40 WIB

Pemerintah Malaysia Ingin Majukan Hafidz Alquran

Hafidz harus memiliki kualifikasi akademik.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Malaysia Ingin Majukan Hafidz Alquran. Foto:   Suasana pengajaran di Rumah Tahfidz (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pemerintah Malaysia Ingin Majukan Hafidz Alquran. Foto: Suasana pengajaran di Rumah Tahfidz (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNG MALIM -- Pemerintah ingin meningkatkan harkat dan martabat para huffaz (penghafal Alquran) dengan memastikan bahwa mereka juga memiliki kualifikasi akademik dan tidak ketinggalan sistem pendidikan nasional. Hal ini disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.

Dia mengatakan, hal itu bisa dicapai antara lain dengan dibuatnya modul khusus pelatihan guru yang disediakan oleh Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI), di samping memberikan kesempatan kepada para huffaz untuk melanjutkan studi ke jenjang sarjana di universitas tersebut.

Baca Juga

Dia mengatakan, inisiatif itu sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menghasilkan 125 ribu profesional huffaz pada 2050.

“Artinya, mereka tidak hanya menjadi profesional seperti insinyur, pengacara, dokter, dan akuntan serta bergabung dengan lembaga dan badan usaha, tetapi pada saat yang sama, mereka juga dapat terus menjadi imam di masjid-masjid,” kata Ahmad usai kunjungan khusus ke UPSI, dilansir dari laman Bernama pada Selasa (21/2/2023).

Di samping itu, hadir pula Wakil Rektor UPSI Prof Datuk Dr Md Amin Md Taff. Ahmad mengatakan, huffaz harus memiliki kualifikasi akademik termasuk Sijil Pelajaran Malaysia (SPM), yang merupakan salah satu syarat untuk bergabung dengan layanan publik.

Dia mengungkapkan, karena pemerintah melihat sebagian besar dari kelompok tersebut berada di bawah garis kemiskinan. Sebab, persepsi bahwa ibadah yang dilakukan oleh kelompok tersebut harus dilakukan secara gratis.

Ahmad mengatakan, persepsi itu tidak tepat karena huffaz juga perlu mencari nafkah sendiri untuk bertahan hidup.

“Kita tidak boleh menyepelekan mereka yang bergerak di bidang agama, apalagi yang berada di pusat-pusat tahfiz, sehingga terpinggirkan dari sistem pendidikan nasional,” kata dia.

Ahmad Zahid juga mengapresiasi upaya UPSI yang bertujuan untuk membuat lembaga pendidikan dan kajian Islam secara khusus guna memberikan kesempatan kepada huffaz di seluruh tanah air.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement