REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sejumlah remaja di Pom Mini Indomobil Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Ahad malam (19/2/2023). Tujuh orang remaja berusia belasan tahun diamankan polisi berikut barang bukti dua bilah senjata tajam jenis celurit di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"RRS (16 tahun), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16) adalah tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi.
Ia menceritakan awalnya, anggota sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah untuk mencegah aksi pencurian, tawuran maupun gangster. Saat operasi itu didapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul-kumpul diatas motor.
Lantaran mencurigakan polisi yang tengah berpatroli tersebut langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. "Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan dua senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi diamankan," kata dia.
Guna pemeriksaan lebih lanjut ke tujuh remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan.
"Selain dua buah celurit, kita amankan juga empat unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.