REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 80 orang pelajar diciduk polisi saat sedang berkumpul di Kota Tangerang pada Selasa (14/2/2023) sekitar 18.00 WIB. Bukannya pulang ke rumah, mereka berkumpul diduga hendak menggelar aksi tawuran di depan Tugu Jam Gede, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kepala Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya jajarannya menggelar patroli kewilayahan mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di sekitaran Jam Gede Jasa. "Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut diduga akan melakukan tawuran," ujarnya di Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/2/2023) malam WIB.
Zain menyebutkan, 80 pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga sekolah menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tangerang. Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu Satuan Lalu Lintas Polrestro Tangerang pun melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu per satu. Namun, petugas tidak menemukan senjata tajam sama sekali.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, puluhan pelajar tersebut dibawa ke Markas Polrestro Tangerang Kota untuk didata dan menjalani pembinaan. "Kami memanggil orang tua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing," katanya.